Dalam pelayanan gereja, gembala memang memiliki otoritas untuk memimpin. Namun, sering terjadi penyalahgunaan kekuasaan di mana pemimpin bersikap otoriter dan tidak mau mendengar. Hal ini menyebabkan jemaat kehilangan rasa hormat, menganggap ibadah hanya rutinitas, bahkan merasa tidak lagi membutuhkan bimbingan gembala dalam gereja mereka. Otoritas gembala berasal dari Allah dan diberikan bukan untuk berkuasa secara otoriter, melainkan untuk melayani. Penyalahgunaan wewenang hanya akan membuat jemaat menjauh dan meremehkan bimbingan rohani. Salah satu konsep dari otoritas gembala dalam pelayanan gereja adalah menjaga dan merawat jemaat dari ajaran-ajaran sesat yang bisa saja mempengaruhi iman percaya mereka kepada Tuhan Yesus.
Dalam Filipi 3:2 menegaskan bahwa otoritas gembala bersumber dari Injil, bukan kekuasaan manusiawi. Melalui peringatan keras Paulus terhadap pengajar palsu, kita belajar bahwa tugas gembala tidak hanya mengajar kebenaran, tetapi juga melindungi jemaat dari kesesatan. Otoritas Profetis, Gembala wajib menegur kesesatan secara tegas. Paulus menggunakan istilah keras untuk menunjukkan bahwa ajaran sesat adalah ancaman nyata bagi keselamatan. Pengulangan kata hati-hatilah menunjukkan bahwa menjaga jemaat adalah tugas rutin dan terus-menerus, bukan sesekali. Karena itu sifat dari otoritas gembala adalah untuk menjaga jemaat dari pengaruh ajaran yang merusak iman, dan memastikan jemaat tetap hidup dalam anugerah dan kebenaran Kristus. Oleh sebab itu berdasarkan Filipi 3:2, otoritas gembala adalah mandat dari Injil untuk melindungi jemaat melalui kewaspadaan yang konsisten. Gembala tidak hanya menyampaikan kebenaran, tetapi juga wajib menegur kesesatan secara tegas demi menjaga kemurnian iman jemaat.